Bimbingan Teknis (Bintek) E-Court yang di adakan oleh Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) untuk Hakim dimulai dari senin tanggal 14 September 2020 dan berakhir pada hari kamis tanggal 17 September 2020 sedangkan untuk Panitera, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti pada tanggal 21 sampai dengan 23 September 2020, dilaksanakan secara Daring dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting dan mengambil Tema yaitu Bimbingan Teknik E-Court.
Pada Bintek kali ini, dari PTUN Mataram di wakili oleh 2 (dua) orang Hakim yakni Bapak Taufik Adhi Priyanto, SH dan Bapak Moh. Fahruz Rizqy, SH kemudian 1 orang Panmud Perkara L. Erwin Muryadi, SH, 1 orang Panitera Pengganti Ibu Kesumaningtyas, SH dan 1 orang Jurusita Pengganti I Wayan Budiarsi bertempat di Ruangan Multimedia and Teleconference yang ada di Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan dan di Ruang ServerKantor Pengadilan TUN Mataram. SS