Mataram | 11 Juli 2022
Pada Hari Senin pukul 09.30 WITA salah satu hakim PTUN Mataram yaitu Bapak M. Fahruz Risqy, S.H., M.H. mengikuti pembukaan Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Tindakan Pemerintahan Dan Kewenangan Peratun Mengadili Perbuatan Melawan Hukum Penguasa (Ontrechmatige Overhaidsdaad) bagi hakim Peradila Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia tahun 2022 secara daring. Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI c.q. Pusdiklat Teknis Peradilan dan diikuti oleh sebenyak 26 peserta dari seluruh Indonesia. Sebelum mengikuti peltihan secara daring. seluruh peserta telah melalui tahap I yaitu Belajar Mandiri melalui E-learning selama empat hari yang dimulai sejak tanggal 4 Juli 2022. Pelatihan secara daring tersebut berlansung selama 5 (lima) hari kerja samai denga Hari Jum'at tanggal 15 Juli 2022. Pada akhir pertemua yaitu Hari Jum'at akan diadakan Post test dan penutupan.cis