Mataram | 27-29 Juli 2022
Dimulai pada Hari Rabu tanggal 27 Juli 2022, seorang hakim PTUN Mataram yaitu M. Fahruz Risqy, S.H., M.H. mengkuti kegiatan secara daring dalam rangka Bimbingan Teknis Pemeriksaan Alat Bukti Elektronik Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara selama 3 (tiga) hari sampai dengan Hari Jum'at tanggal 29 Juli 2022. Materi yang disampaikan dalam bimtek tersebut sebagai berikut:
- Filosofi, dan Konsep Utama Bukti Elektronik.
- Prosedur Pemeriksaan / Validasi Alat Bukti Elektronik.
- Keabsaha Alat Bukti Elektronik.cis