BG Banner web text

Indonesian Arabic English

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PTUN MATARAM

Website PTUN Mataram merupakan implementasi dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informarsi di Pengadilan.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PTUN MATARAM

MAKLUMAT PELAYANAN PTUN MATARAM

Makumat Pelayanan Nomor : W7-TUN1/117/OT.01.3/I/2023
MAKLUMAT PELAYANAN PTUN MATARAM

MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi siap memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat waktu, berbiaya ringan dan sederhana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK

ADiT (Asisten Digital Terintegrasi) PTUN Mataram

ADiT merupakan asisten virtual PTUN Mataram yang siap melayani selama 24 Jam dengan menjawab pesan whatsapp secara informatif. Terdapat juga layanan langganan notifikasi GRATIS.
ADiT (Asisten Digital Terintegrasi) PTUN Mataram

Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)

Ikuti Survey IPK dan IKM untuk mendukung Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Kawasan Zona Integritas menuju WBK & WBBM.
Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Ikuti Survey IPK dan IKM untuk mendukung Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Kawasan Zona Integritas menuju WBK & WBBM.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

PTUN Mataram Kawasan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Dukung selalu PTUN Mataram untuk selalu meningkatkan kualitas Pelayanan Publik yang bersih dan bebas dari korupsi.
PTUN Mataram Kawasan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara melalui aplikasi ini.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara

E-Court ( Electronic Justice System )

Layanan E-Court adalah Layanan Pengguna Terdaftar Untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Pembayaran Biaya Panjar Perkara Secara Online dan Pemanggilan Secara Online. Layanan permohonan menggunakan E-Court digunakan untuk Advokat / Pengacara yang ingin mendaftarkan Gugatan secara Online.
E-Court ( Electronic Justice System )

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

MOTTO PTUN MATARAM : MANDALIKA (MANDIRI, AKUNTABEL, INTEGRITAS, KREATIF, DAN AMANAH)

1. sipp

2. dirput

5. jadwal sidang

3. ecourt

4. siwas

7. PPID

Jadwal Sidang

Layanan Informasi Publik Pada PTUN Mataram

Mataram | 5 Januari 2021 

WhatsApp Image 2022 01 05 at 10.11.45

Hari Rabu tanggal 5 Januari 2022, Bapak Bagus Darmawan, S.H., M.H. mengajak seluruh pegawai tetap kesekretariatan dan kepaniteraan untuk berkumpul di ruang ketua guna rapat perkenalan beliau sebagai Ketua Pangadilan TUN Mataram. Bapak Bagus Darmawan, S.H., M.H. resmi dilantik menjadi Ketua PTUN Mataram pada tanggal 3 Januari 2021 oleh Ketua Pangadilan Tinggi TUN Surabaya. Rapat tersebut berjalan dengan santai dengan dimulainya Bapak Ketua memperkenalkan diri terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan perkenalan satu per satu pegawai PTUN Mataram secara bergantian.

WhatsApp Image 2022 01 05 at 10.11.46

Dalam rapat tersebut Bapak Ketua menyampaikan beberapa hal tentang pentingnya dukungan dari seluruh pegawai guna memajukan PTUN Mataram menjadi lebih baik dan lolos dalam Zona Integritas WBK, kegiatan apel pagi dan apel sore akan diberlakukan secara rutin setiap minggunya sejak tanggal 10 Januari 2021, rapat rutin bulanan pertama tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2020 bersama dengan agenda penandatanganan Pakta Integritas. Rapat perkenalan tersebut dilakukan secara bergantian antara kesekretariatan dan kepaniteraan, dan berakhir sekitar pukul 11.00 WITA. cis

WhatsApp Image 2022 01 05 at 10.11.50 1

Add comment


Security code
Refresh

 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

PTUN Mataram

Jl. Dr. Soedjono Lingkar Selatan - Mataram - Nusa Tenggara Barat

Telp. : (0370) 623423

Fax : (0370) 644875

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Flaticon WA  Flaticon IG  Flaticon FB   Flaticon YT

Tautan Aplikasi

Peta eCourt

Copyright © 2015 - Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram

w3c wai AAA  w3c html 5