Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang cepat, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Komitmen ini ditegaskan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, sebagai pedoman dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Maklumat Informasi Layanan Publik
Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram
Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang cepat, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Komitmen ini ditegaskan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, sebagai pedoman dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
DUKUNG KAMI UNTUK MEMPEROLEH PREDIKAT
ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)