Agenda/Materi Rapat:
- Evaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh masing-masing bagian Kesekretarian dan Kepaniteraan
- Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2021
- Sosialisasi Program Kerja Tahun 2021
Rapat dibuka oleh Ketua PTUN Mataram yaitu Bapak Singgih Wahyudi, S.H., pada pukul 09.00 WITA
Hal-hal yang dibahas dalam rapat adalah sebagai berikut :
- Kegiatan yang berkaitan dengan perkara sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya dan tanpa suatu kendala yang berarti. Begitu juga kegiatan yang dilaksanakan oleh bagian Panitera Muda Hukum yang sejauh ini sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya
- Diingatkan kepada seluruh pegawai PTUN Mataram agar segera mengumpulka SKP tahun 2020 dan Target Kinerja Pegawai Tahun 2021 ke bagian Kepegawaian, dan bagi para Pejabat agar tidak lupa untuk mengisi LHKPN
- Perlu adanya pembenahan ulang terkait dengan inventarisasi aset milik kantor PTUN Mataram, karena ada beberapa aset yang belum terinventarisasi dengan baik dan benar
- Perlu dilakukan perawatan terhadap AC/Pendingin Ruangan pada Ruang Sidang Tirta karena pada saat dilaksanakannya persidangan seringkali ruangan terasa panas karena AC/Pendingin Ruangan pada ruangan tersebut tidak berfungsi dengan baik
Kesimpulan/Keputusan-keputusan dihasilkan dalam rapat yang disampaikan oleh Ketua dan/atau Wakil Ketua PTUN Mataram sebagai berikut:
- Bapak Wakil Ketua PTUN Mataram menghimbau agar masing-masing bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan termasuk bagi para Hakim Pengawas Bidang untuk melakukan tindak lanjut terhadap temuan-temuan dari hasil pengawasan oleh Bawas pada bulan Desember Tahun 2020. Agar temuan pada Tahun 2018 yang masih belum terpenuhi untuk segera ditindaklanjuti begitu juga terhadap temuan-temuan baru berdasarkan hasil pengawasan pada tahun 2020.
- Diingatkan untuk tetap disiplin dalam bekerja, dan untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan tidak ada rasa saling membeda-bedakan sangat perlu untuk melaksanakan gotong royong sebulan sekali. Oleh karena itu seluruh pegawai PTUN Mataram harus ikut berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong yang akan dijadwalkan rutin sebulan sekali
- Agar untuk diperhatikan, demi kerapian, parkiran seluruh pegawai PTUN Mataram dipisahkan antara kendaraan roda empat dan roda dua, hal ini juga agar meminimalisir resiko tergoresnya mobil yang diakibatkan apabila motor terparkir disela-sela mobil. Oleh karena itu yang memakai kendaraan roda dua/ motor agar memarkirkan kendaraan secara terpisah di tempat khusus untuk parkir kendaraan roda dua/ motor
- Yang perlu diperhatikan juga pada saat persidangan sangat penting agar Panitera Pengganti/ Juru Sita Pengganti yang bertugas pada hari persidangan tersebut tidak lupa memberitahukan agar para hadirin berdiri pada saat Majelis Hakim memasuki/ keluar Ruang Sidang. Hal ini perlu dilakukan pada saat sebelum sidang dimulai maupun setelah sidang selesai. Inilah yang mencerminkan penghormatan pada pengadilan, sehingga sangat penting untuk tidak lalai dalam melaksanakannya
- Agar pada meja PTSP jangan sampai dikosongkan, meskipun pada saat jam istirahat setidaknya ada pegawai/ tenaga kontrak yang piket dan duduk di Meja PTSP. Supaya apabila ada pihak atau pengunjung yang datang dan masuk ke gedung PTUN Mataram tidak kebingungan dan tidak masuk ke daerah steril PTUN Mataram
- Perlu untuk direvisi SK berkaitan dengan koordinasi pengamanan (KORPAM) dan Petugas Persidangan, agar koordinatornya dipisahkan menjadi Sekretaris sebagai Koordinator Pengamanan (KORPAM) Lingkungan Kantor sedangkan Pak Panitera sebagai Koordinator Petugas Persidangan.
- Agar segera diadakan rapat secara internal mengenai bagaimana pelaksanaan petugas sidang selama persidangan dilangsungkan
- Perlu Diperhatikan agar para pihak yang setelah sidang di ruang sidang Tirta agar diingatkan dan diarahkan agar tidak keluar dari pintu belakang gedung PTUN Mataram yang merupakan daerah steril dan tidak boleh diakses oleh para pihak maupun pengunjung pengadilan
Rapat ditutup pada jam: 10.10 WITA (ft)