Mataram | 7 Juli 2021
Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram selalu berusaha untuk meningkatkan pelayanan publik secara optimal. Kali ini PTUN Mataram mengadakan Mesin Antrian Sidang yang dapat digunakan untuk memonitoring kehadiran para pihak berperkara melalui aplikasi berbasis web. Pada hari Rabu, tanggal 7 Juli 2021 telah dilaksanakan sosialisasi mengenai penggunaan Mesin Antrian Sidang oleh tim bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para Bapak Ketua, Wakil Ketua, Para Majelis Hakim, Pejabat Kepaniteraan, dan Jurusita. Semua yang hadir pada sosialisasi tersebut sangat antusias terhadap kegunaan Mesin Antrian Sidang. Dengan adanya mesin antrian sidang ini, diharapkan kinerja para Majelis Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, dan Jurusita menjadi lebih optimal dalam menjalankan persidangan.
Sekarang ini dengan ada Mesin Antrian Sidang, para pihak berperkara yang telah hadir di PTUN Mataram dapat melakukan konfirmasi kehadirannya secara mandiri melalui anjungan mesin antrian sidang yang sudah disiapkan di samping PTSP. Konfirmasi kehadiran tersebut dapat secara langsung dilihat oleh para Majelis Hakim, Panitera, PP, dan JSP melalui aplikasi berbasis web tanpa harus datang untuk menanyakan secara langsung ke petugas yang sedang berjaga di PTSP. Selain itu, dengan Mesin Antrian Sidang ini juga dapat dilakukan pemanggilan dengan hanya menekan tombol Panggil pada aplikasi web yang telah disediakan. Tentu hal ini, sangat mempermudah kinerja para aparatur persidangan dalam bekerja.
Dalam acara sosialisasi tersebut juga diperkenalkan pegawai baru PTUN Mataram, yaitu ADIT (ASISTEN DIGITAL PTUN MATARAM). ADIT adalah asisten virtual PTUN Mataram yang senantiasa akan membagikan informasi baik kepada pegawai maupun publik melalui pesan whatsapp selama 24 Jam nonstop. Kehadiran ADIT ini sangat disambut baik oleh seluruh pegawai PTUN Mataram, terutama para Majelis Hakim dan Panitera Pengganti karena dapat berlangganan notifikasi persidangan sebagai pengingat jadwal persidangan. Notifikasi persidangan akan dikirim secara otomatis oleh ADIT pada H-1 sidang atau sehari sebelum hari persidangan pada sekitar pukul 12.00 atau 16.00 WITA. Layanan notifikasi sidang ini dapat diberikan kepada siapapun yang hendak berlangganan, dengan cara ketik : langganan#nomorperkara kirim melalui pesan whatsapp ke ADIT (+62 819-0514-6781) atau scan barcode di bawah ini.cis