Mataram | 9 Desember 2021
Pada Kamis tanggal 9 Desember 2021 merupakan hari kedua tim SAPM melaksanakan tugasnya di kantor PTUN Mataram. Tim bergegas melaksanakan surveillance dengan melihat kondisi secara langsung di masing-masing ruangan pegawai, tidak hanya ruangan kerja pegawai bahkan fasilitas-fasilitas pelayananpun tak terlewatkan seperti Ruang Sidang, PTSP, Musholla, kantin, ruang kesehatan, ruang laktasi, fasilitas bagi penyandang disabilitas, dan tempat parkir. Tim bekerja dengan sangat sigap hingga pada siang hari sekitar pukul 12.00 WITA tim SAPM telah siap untuk membacakan hasil temuannya ke semua pegawai PTUN Mataram.
Semua hakim dan pegawai PTUN Mataram berkumpul di Ruang Sidang Candra pada pukul 12.00 WITA dengan agenda Pembacaan Catatan Hasil Temuan Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Agenda tersebut diawali dengan pemaparan oleh Bapak Sudiyono, S.H. yang menyampaikan secara garis besar hasil temuannya seperti kelengkapan evidence area 2 (dua) yang sudah lengkap akan tetapi nomor perkara masih perlu diseragamkan serta area 7 (tujuh) mengenai pembangunan Zona Integritas (ZI) yang memerlukan pembaharuan dokumen, inovasi satuan kerja, dan kelengkapan fasilitas pelayanan. Setelah itu, Yang Mulia Hakim Tinggi PT TUN Surabaya Bapak Hendro Puspito, S.H., M.Hum. berkesempatan untuk melakukan pemaparan, antara lain :
- Evidence di satu area bisa diambil dari evidence area lain yang saling berkesinambungan.
- Kelengkapan notulen dalam setiap rapat harus selalu diperhatikan, termasuk kegiatan apel pagi juga perlu dibuatkan notulen.
- Kekurangan evidence disarankan untuk segera dilengkapi guna persiapan untuk pembangunan Zona Integritas.
Usai pemaparan tersebut dilakukan pembacaan catatan hasil temuan masing-masing area oleh Bapak Dwianto Budiman. Semua area dari area 1 (satu) hingga area 7 (tujuh) memperoleh catatan hasil temuan. Area 2 memperoleh catatan hasil temuan paling sedikit yaitu menyangkut evidence yang harus dibuat seragam terkait nomor perkara. Usai pembacaan hasil termuan tersebut dilanjutkan dengan penentuan waktu yang diperlukan untuk memperbaiki evidence dari hasil temuan yang telah dibacakan. Setelah dilakukan musyawarah telah disepakati bahwa Perbaikan Catatan Hasil Temuan akan diseleksaikan pada tanggal 24 Januari 2022. Dilanjut dengan penandatangan oleh Ketua PTUN Mataram dan masing-masing assesor area. Usai tanda tangan, dilakukan serah terima dokumen hasil Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu dari YM Hakim Tinggi PT TUN Surabaya Bapak Hendro Puspito, S.H., M.Hum. kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram.
Acara tersebut berakhir pada pukul 13.00 WIITA.cis