BG Banner web text

2   3   1   4

Indonesian Arabic English

MOTTO PTUN MATARAM : MANDALIKA (MANDIRI, AKUNTABEL, INTEGRITAS, KREATIF, DAN AMANAH)

Written by Super User on . Hits: 1896

Sebagaimana disebutkan pada PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pasal 6 ayat (1) disebutkan bahwa :

"Seluruh biaya untuk melaksanakan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan dibebankan pada negara melalui anggaran Mahkamah Agung RI."

Hal ini tentunya jika persyaratan dan tahapan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Panjar Biaya Perkara Tahun 2022

Hubungi Kami

PTUN Mataram

Jl. Dr. Soedjono Lingkar Selatan - Mataram - Nusa Tenggara Barat

Telp. : (0370) 623423

Fax : (0370) 644875

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Flaticon WA  Flaticon IG  Flaticon FB   Flaticon YT

Tautan Aplikasi

Copyright © 2015 - Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram

w3c wai AAA  w3c html 5