Mataram | 16 Februari 2022
Hari Rabu, tanggal 16 Februari 2022 seorang hakim PTUN Mataram yaitu Bapak Mohamad Fahruz Risqy, S.H., M.H. mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Pemeriksaan Sengketa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dalam rangka maningkatkan kemampuan, pengetahuan, wawasan, dan profesionalitas di dalam memeriksa, memutus , dan menyelesaikan perkara. Kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai dari tanggal 16 Februari 2022 dan akan ditutup pada tanggal 18 Februari 2022.
Materi yang akan disampaikan dalam bimbingan teknis tersebut adalah :
- Sistem pengadaan barang/jasa pemerintah oleh narasumber Parwanta, S.E., M.Si., PNT. dari kementrian Keuangan RI.
- Prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah melalui tender secara elektroniks oleh narasumber Ir. M. Aris Supriyanto, M.T. (Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP).
- Upaya administratif fan kewenangan mengadili perkara pengadaan barang/jasa pemerintah oleh narasumber Dr. Dian Puji N. SImatupang, S.H., M.H. yang meruapakn dosen Universitas Indonesia. cis