Mataram | 31 Maret 2022
Sehubungan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mengadakan sosialisasi untuk meningkatkan penyerapan anggaran dan penilaian IKPA pada satuan kerja di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) dan Staf PTIP PTUN Mataram pada pukul 10.30 WITA.
Kegiatan daring tersebut memili 2 (dua) agenda yaitu :
1. Evaluasi Penyerapan Anggaran dan Penilaian Indikator Kinerja PelaksanaanAnggaran (IKPA).
2. Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belnja Kementerian Negara/Lembaga. cis