Pada tanggal 18 Juli 2023, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram, Dr. Vinky Rizky Oktavia, S.H., M.H., menghadiri workshop Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diadakan oleh Universitas Mataram. Acara tersebut bertujuan untuk finalisasi pedoman Merdeka Belajar Kampus Merdeka dengan fokus pada kegiatan Magang, Pembangunan Desa, dan Proyek Kemanusiaan, yang akan dilakukan bekerjasama dengan mitra.
Tempat acara adalah di Lombok Astoria Hotel. Selain Dr. Vinky Rizky Oktavia, S.H., M.H., diharapkan ada pihak-pihak terkait dari Universitas Mataram dan mitra-mitra kerja yang turut hadir dalam workshop ini. Workshop ini diadakan untuk mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, yang merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk memberikan kebebasan belajar kepada mahasiswa dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di negara Indonesia.
Acara ini diharapkan memberikan kesempatan bagi universitas dan mitra kerja untuk saling berkolaborasi dan berdiskusi guna mencapai tujuan bersama dalam pelaksanaan program Magang, Pembangunan Desa, dan Proyek Kemanusiaan yang bermanfaat bagi masyarakat serta berkontribusi pada pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia. (z-bot)